DAPODIK-Data Pokok Pendidikan

sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional

PIP - Program Indonesia Pintar

Pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima KIP

PMP - Penjamin Mutu Pendidikan

PMP adalah aplikasi Penjamin Mutu Pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf pendidikan di indonesia

K2OPS ( Kelompok Kerja Operator Sekolah )

Di forum ini Semua Anggota K2OPS,KKKS dan Guru saling bertukar Informasi, Ilmu dan lainya

STRUKTUR K2OPS

Kelompok Kerja Sekolah atau biasa disebut dengan K2OPS

TUTUP LAPTOP SEJENAK

Saatnya Tutup Leptop saatnya melihat indahnya Indonesia

SENAYAN PGRI

Persatuan Guru Republik Indonesia adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Organisasi ini didirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Wajah K2OPS

sekumpulan individu yang dibekali keahlian IT di Sekolah mulai dari penguasaan dasar-dasar tentang komputer,cara memperbaiki komputer/laptop, menguasai sistem online/internet dan yang paling utama mampu mengurus data-data pendidikan.

Selasa, 04 Oktober 2016

REKONSILIASI DANA BOS DAN BINTEK PEMBAYARAN PAJAK MELALUI E-BILLING SYSTEM

Madiun, 04 Oktober 2016, Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, diselenggrakan kegiatan Rekonsoliasi Dana BOS dan Bintek yang dihadiri oleh Bendahara BOS/Operator BOS dari tingkat SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMK Negeri/Swasta. Kegiatan ini dibuka oleh oleh Ka. Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.

Dikuitp dari portal Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, dalam sambutannya, Ka. Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Dr. H. Suhardi, MM didampingi oleh Kabag Keuangan Erti Sri Harwahyu, S. Sos, menyampaikan bahwa semua kerja harus dimulai dari iklas, cerdas dan tuntas, karena seluruh operator tidak semuanya sudah PNS namun banyak yang masih PTT, kalau yang PNS sudah mempunyai gaji tetap, tapi perlu diingat dan harus diperhatikan adalah yang masih PTT, yang masih harus diperjuangkan nasib mereka di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Erti Sri Harwahyu, S. Sos, juga menyampikan dalam sambutannya, bahwa adanya aplikasi berbasis web ini bertujuan untuk mempermudah laporan keuangan yang akuntabel, sehingga dapat memberikan informasi yang lebih cepat apabila sewaktu waktu didiperlukan untuk pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan maupun kebijakan suatu program/kegiatan.(http://dindikkabmadiun.com/index.php/en/profile/sekretariat/526-rekonsoliasi-dana-bos-dan-bintek-2016)

Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan sosialisasi terkait dengan Pembayaran Pajak Online ( e-Billing ) dari Kantor Pajak. Pada nantinya pebayaran Pajak, terutama untuk pelaporan BOS akan menggunakan sistem pembayaran pajak elektronik ( e Billing system). Jika pada sebelumnya pembayaran pajak masih menggunakan lembar manual berupa SSP, maka pada untuk tahun berikutnya diberlakukan pembayaran melalui system e billing. Sehingga lebih memudahkan dalam pelayanan dan kewajiban dalam membayar pajak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Meneteri Keuangan ( PMK ) nomor 32/PMK.05/2014 tanggal 10 Februari 2014

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendiikan Kabupaten Madiun. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupten Madiun, Drs. Bedjo, M.Pd menyampaikan, bahwa untuk menunjang pelaksanaan pajak online di lapangan maupun pendataan lainnya yang bersifat online, khusunya bagi pelaporan BOS, maka perlu dibutuhkan kerjasama antara Kepala Sekolah, Bendahara BOS dan Operator Sekolah sebagai "jantung" pendataan di sekolah atau lembaga masing-masing. 

Sekilas tentang e-billing ini, wajib pajak diharuskan untuk melakukan Registrasi online di website : http://sse2.pajak.go.id untuk penyetoran pajak. Jika sudah pernah mendaftar, maka cukup memasukan NPWP dan password. Untuk selanjutnya, wajib pajak akan memasukan jenis pajak, jenis setoran dan besaran pajak yang akan dibayarkan. System akan menerbitkan ID Billing yang selanjutnya akan digunakan dalam pembayaran di kantor POS. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari,  mulai dari tanggal 04 – 05 Oktober 2016, menurut kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.



Referensi :
1.      Portal Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun

2.      Editor redaksi K2OPS

Pembahasan LK 4 Guru Pembelajar

Setelah sebelumnya kami memuat pembahasan pada LK 3 pada program Guru Pemebelajar, maka sekarang kami akan membahas Lembar Kegiatan 4 pada materi jarak, waktu dan kecepatan. Apabila ada pertanyaan atau ada hal yang ingin disampaikan terkait pembahasan pada materi ini kami harapkan anda bisa memberi masukan pada kolom komentar yang telah disediakan.





Semoga dapat membantu.